PERUBAHAN TENTANG STRUKTUR KURIKULUM JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG MENENGAH: Moh. Zaini, S.Ag. M.Pd
20 April 2024
Permendikbudristek No. 12 tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Menengah
Struktur
Kurikulum Merdeka memuat intrakurikuler dan kokurikuler. Selain Intrakurikuler
dan Kokurikuler, struktur Kurikulum dapat memuat Ekstrakurikuler sesuai dengan
karakteristik Satuan Pendidikan.
Intrakurikuler
memuat kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Kompetensi
dirumuskan dalam bentuk Capaian Pembelajaran.
Berikut
ini adalah kesimpulan perubahan struktur kurikulum spesifik untuk setiap
jenjang dan jenis pendidikan:
- PAUD
Penguatan pembelajaran melalui kegiatan bermain dan penguatan dasar-dasar literasi terutama untuk membangun minat dan kegemaran membaca. - SD
Penguatan fondasi literasi dan numerasi serta kemampuan berpikir secara inkuiri dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial menjadi satu mata pelajaran, disebut IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial). Bahasa Inggris semakin dianjurkan untuk mulai diajarkan di jenjang SD. - SMP
Penguatan kompetensi teknologi digital termasuk kemampuan berpikir sistem dan komputasional melalui mata pelajaran Informatika yang diwajibkan. • SMA: peminatan tidak berupa program yang tersekat-sekat atau sistem jalur (tracking system) melainkan pemilihan mata pelajaran mulai kelas XI. - SMK
Struktur kurikulum yang lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran, yaitu Umum dan Kejuruan. Praktek kerja lapangan menjadi mata pelajaran wajib minimal 1 semester. Siswa dapat memilih mata pelajaran di luar program keahliannya. - SLB
Penguatan pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik siswa untuk menguatkan kecakapan hidup dan kemandirian. - PKBM
Satuan unit pembelajaran menggunakan sistem satuan kredit kompetensi (SKK). Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.
PAUD/RA/KB/TPASD/MISMP/MTsSMA/MASMK/MA
KejuruanTLKBSDLBSMPLBSMALBKesetaraan
Struktur Kurikulum
pada pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak/raudhatul athfal/kelompok
bermain/taman penitipan anak/bentuk lain yang sederajat), terdiri atas:
1. Intrakurikuler
Intrakurikuler
dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan fondasi sebagaimana tertuang dalam
Capaian Pembelajaran Fase fondasi. Capaian Pembelajaran Fase fondasi terdiri
atas elemen:
- nilai agama dan budi pekerti;
- jati diri; dan
- dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan
seni.
Intrakurikuler
dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktivitas bermain yang memberikan
ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter dan
kompetensi anak.
Proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan
belajar anak, yakni proses pembelajaran yang melibatkan dan memberikan
pengalaman yang menyenangkan dan bermakna. Kegiatan dapat menggunakan sumber
belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang
tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi, buku
bacaan anak, atau bentuk lainnya.
2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Projek
penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian
profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak untuk pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak/raudhatul
athfal/kelompok bermain/taman penitipan anak/bentuk lain yang sederajat).
Projek penguatan profil pelajar Pancasila dimaksudkan untuk menguatkan
perwujudan 6 (enam) dimensi profil pelajar Pancasila pada Fase fondasi. Projek
penguatan profil pelajar Pancasila dalam 1 (satu) tahun ajaran dilaksanakan 1
(satu) sampai dengan 2 (dua) projek dengan tema berbeda. Pelaksanaan projek
penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu pembelajaran di
pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak/raudhatul athfal/kelompok bermain/taman
penitipan anak/bentuk lain yang sederajat).
3. Alokasi Waktu Pembelajaran
Alokasi
waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak/raudhatul
athfal/kelompok bermain/taman penitipan anak/bentuk lain yang sederajat) untuk
anak usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan
ratus) menit per minggu. Alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia
dini (taman kanak-kanak/raudhatul athfal/kelompok bermain/taman penitipan
anak/bentuk lain yang sederajat) untuk anak usia 3 (tiga) sampai dengan 4
(empat) tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per
minggu.